Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , » Dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan Mengendap Rp 70 Miliar

Dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan Mengendap Rp 70 Miliar

Written By Unknown on Sunday, 7 July 2013 | 09:39

TANA PASER - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Paser H Karoding, Jumat (14/6) lalu, mengakui dana rehabilitasi hutan dan lahan masih mengendap dalam pos anggaran. Dengan besaran dan akumulasi penyaluran dana rehabilitasi hutan dan lahan mencapai kurang lebih Rp 70 miliar. Dan mengendapnya dana ini tidak hanya terjadi di kabupaten Paser.

"Memang ada dana yang belum terserap dari 2001 sampai 2012, terus terang kita sangat ekstra hati-hati, sebab pelaksanaan kegiatan ini berisiko tinggi, baik faktor alam maupun faktor SDM pelaksananya. Faktor alam misalnya kebakaran lahan, kemarau, banjir, gangguan hama dan lainnya," kata Karoding didampingi Kabid Pemberdayaan Hutan Isnaini, belum lama ini (5/7).

Selain itu Karoding memaparkan, kalau dana rehabilitasi yang mencapai Rp 70 miliar itu merupakan akumulasi 2001-2012, semula (2001-2007) disebut DAK/DR, tahun 2008-2012 berganti nama menjadi DBH/DR.

"Bukan di Paser saja, beberapa kabupaten/kota di Kaltim dananya juga mengendap seperti kita, bahkan nilainya jauh lebih besar dari kita. Dan persoalannya karena mereka juga ekstra hati-hati untuk melaksanakan kegiatan tersebut," sambungnya.

Karoding juga menyampaikan rencana pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Menurutnya, untuk sementara pihaknya masih menginventarisir lahan-lahan yang akan menjadi objek kegiatan, diharapkan pada saat pelaksanaan tidak ada persoalan muncul.

Sementara itu, Isnaini menambahkan kalau Sekarang ini pihaknya tengah melakukan pendataan lahan. Dimana Rehabilitasi di dalam kawasan hutan disebut rebosasi, sedangkan rehabilitasi di luar kawasan hutan disebut penghijauan (lahan-lahan masyarakat). Setelah didata baru bisa mengestimasi berapa luasan lahan yang harus ditanami.

"Yang jadi permasalahan mendasar saat ini, lahannya sudah sedikit karena banyak dikaveling oleh sektor perkebunan dan pertambangan, sedangkan lahan masyarakat juga banyak diincar oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan, belum lagi persoalan tumpang tindih lahan,"jelas Isnaini.

Disamping itu, lahan masyarakat tidak dalam satu hamparan, sehingga menyulitkan pendisribusian dan pengawasan kegiatan. Oleh karena itu, Dishut akan mencoba mengusulkan agar kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan ini dilaksanakan dengan pola Kelompok Bibit Rakyat (KBR), sebab pola KBR sudah terbukti hasil kerjanya di lapangan. (Sus)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak