Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , » Munggu Akan Dijadikan Sasaran Komunitas Adat Terpencil

Munggu Akan Dijadikan Sasaran Komunitas Adat Terpencil

Written By Unknown on Saturday, 13 July 2013 | 13:24


TANA PASER – Salah satu program Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementrian Sosial adalah Komunitas Adat Terencil (KAT), dan dari hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait termasuk Kemensos, Desa Munggu Kecamatan Long Kali terpilih sebagai sasaran KAT untuk wilayah Kabupaten Paser.

Hal ini terungkap dalam seminar dan lokakarya (Semiloka) daerah yang berlangsung di hotel Diamond Samarinda, Sabtu (13/7) yang membicarakan hasil studi kelayakan sebagai persiapan pemberdayaan KAT tahun 2014 di lokasi Sekulit Desa Munggu Kecamatan Long Kali.

Selain Munggu, ada juga dusun lain yang akan diusulkan yaitu Pasero Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau. Hanya saja kesempatan Paseru relatif kecil dibanding Sekulit karena lokasi ini berada dalam KBK.

Hasil dari semiloka ini akan dipresentasikan Rabu (17/7) di Bandung, untuk mendapatkan kepastian mengenai layak tidaknya Sekulit bisa menjadi sasaran KAT. Fasilitor dari Universitas Mulawarman Ahyar mengatakan Dusun Sekulit Desa Munggu memiliki kesempatan yang sangat besar. Jika dibandingkan dengan Pasero, menurut Ahyar, kesempatan yang sama masih kecil, namun pihaknya akan tetap mengajukan kedua daerah ini.

Semiloka ini dihadiri perwakilan dari Kementrian Sosial RI sebagai narasumber, kemudian dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Dra Hadijah, Kasubbid Kesra Bappeda Paser Abdul Kadir didampingi Rustan Tamrin, dan Kades Munggu Abdul Syukur.

Apabila Sekulit atau Pasero atau keduanya menjadi sasaran program pemberdayaan KAT maka masyarakat di kedua dusun ini akan mendapatkan bantuan rumah dari Kementrian Sosial RI. Pembangunan rumah dengan ukuran 6x5 meter ini akan dibangun oleh Kementrian Sosial RI, yang dibantu oleh Pemerintah Daerah, berupa MCK oleh Pemerintah Provinsi dan dapur seluas 2x3 meter oleh Pemerintah Kabupaten Paser.

Di sisi lain, Abdul Kadir memastikan bahwa pembangunan rumah ini tidak akan tumpang tindih dengan pembangunan rumah layak huni yang saat ini dialokasikan melalui Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Perumahan, Program P3BK Kecamatan maupun Alokasi Dana Desa (ADD). (ak)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak