TANA PASER – Daftar tunggu Haji yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser per April 2013 lalu sudah mencapai 3.532 orang calon jemaah, sedangkan Kuota Haji Kabupaten Paser tahun 2013 jumlahnya sama dengan tahun 2012 lalu. Dan untuk pembayaran biaya haji dilakukan dua tahap dengan jumlah besaran biaya haji sebesar US $ 3.774 / jemaah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser melalui Kasi Penyelenggara haji dan umrah H. Khairani, SPdi saat ditemui dikamar kerjanya mengatakan untuk tahun 2013 ini pihaknya memastikan sebanyak 231 orang. Jadi dengan demikan daftar tunggu Haji di Paser hingga 2029 mendatang.

“Daftar tunggu haji di Paser saat ini hingga 2029, dengan jumlah jamaah mencapai 3.532 orang. Jemaah haji yang mendaftar tahun 2008 baru bisa berangkat tahun 2015, ini dikarenakan kuota haji di Paser tidak mengalami penambahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir,”beber Khairani.
Selain itu Khairani menjelaskan biaya haji menggunakan kurs dolar, jadi besar kecilnya mengacu pada kurs dolar terhadap rupiah. Untuk tahun 2013 ini biaya haji sebesar US $ 3.774 / jemaah haji, sedangkan untuk pelunasannya ada dua tahap. Tahap pertama mulai tanggal 22 Mei – 12 Juni 2013 untuk 219 Calon jemaah, sedangkan tahap kedua dimulai pada 18 Juni – 26 Juni 2013.
“Pelunasan untuk tahap dua ini, dikhususkan untuk jemaah yang usianya diatas 83 tahun dan jamaah yang pernah haji dan masuk dalam kuota haji 2013 ini,”kata Khairani. (San)

