Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » » DPT Pilgub di Tetapkan 175.837 dengan 573 TPS

DPT Pilgub di Tetapkan 175.837 dengan 573 TPS

Written By Unknown on Thursday, 25 July 2013 | 18:09

LaCak Paser Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan rekapitulasi jumlah pemilih yang masuk dalam  Daftar Pemilih Terdaftar (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 175.837 pemilih di sepuluh kecamatan se kabupaten Paser yang disahkan melalui rapat Pleno KPU pada senin (22/7) lalu yang dihadiri oleh seluruh Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser dan pihak terkait. Hal ini disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim saat berbincang dengan LaCak Paser Online, Rabu (24/7).

“Berdasarkan Rapat Pleno KPU penetapan rekapitulasi jumlah DPT Pilgub, kita tetapkan sebanyak 175.837 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 92.454 jiwa dan pemilih perempuan sejumlah 83.292 jiwa. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 573 TPS yang tersebar di sepuluh Kecamatan,”papar Azis.

 Selain itu Azis mengatakan kalau, penyusunan DPT ini telah melalui tahapan-tahapan  dan proses  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara berjenjang. Dan data DPT ini telah kita kirimkan ke ke KPU propinsi untuk selanjut ditetapkan sebagai DPT tingkat propinsi.

DPT adalah akumulasi angka dari daftar pemilih sementara (DPS) ditambah daftar pemilih tambahan, yang disusun oleh PPK. Bagi warga yang belum masuk DPT, masih dapat menggunakan haknya dalam Pilgub dengan cara mengunakan KTP dan KK disaat hari pelaksanaan pencoblosan,"ujar Azis.

Untuk diketahui, DPT di Kecamatan Long Kali berjulah 17.936 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 69 TPS, Kecamatan Long Ikis 29.306 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 100 TPS, Kecamatan Kuaro 19.128 pemilih pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 60 TPS, Kacamatan Batu Sopang 11.502 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 43 TPS, Kecamatan Muara Komam 8.809 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 32 TPS, Kecamatan Muara Samu 4.144 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, Kecamatan Tanah Grogot 48.309 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 136 TPS, Kecamatan Pasir Belengkong 18.667 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 60 TPS, Kecamatan Batu Engau 11.630 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 34 TPS, dan Kecamatan Tanjung Harapan 6. 406 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 23 TPS. (San)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak