LaCak Paser Online Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan rekapitulasi jumlah
pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Terdaftar (DPT) Pemilihan
Gubernur (Pilgub) sebanyak 175.837 pemilih di sepuluh kecamatan se
kabupaten Paser yang disahkan melalui rapat Pleno KPU pada senin (22/7)
lalu yang dihadiri oleh seluruh Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK),
Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser dan pihak terkait. Hal
ini disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim saat berbincang
dengan LaCak Paser Online, Rabu (24/7).
“Berdasarkan
Rapat Pleno KPU penetapan rekapitulasi jumlah DPT Pilgub, kita tetapkan
sebanyak 175.837 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak
92.454 jiwa dan pemilih perempuan sejumlah 83.292 jiwa. Dengan jumlah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 573 TPS yang tersebar di sepuluh
Kecamatan,”papar Azis.
Selain itu Azis mengatakan kalau, penyusunan DPT ini telah melalui tahapan-tahapan dan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara berjenjang. Dan data DPT ini telah kita kirimkan ke ke KPU propinsi untuk selanjut ditetapkan sebagai DPT tingkat propinsi.
“DPT adalah akumulasi angka dari daftar pemilih sementara (DPS) ditambah daftar pemilih tambahan, yang disusun oleh PPK. Bagi
warga yang belum masuk DPT, masih dapat menggunakan haknya dalam Pilgub
dengan cara mengunakan KTP dan KK disaat hari pelaksanaan
pencoblosan,"ujar Azis.
Untuk
diketahui, DPT di Kecamatan Long Kali berjulah 17.936 pemilih dengan
jumlah TPS sebanyak 69 TPS, Kecamatan Long Ikis 29.306 pemilih dengan
jumlah TPS sebanyak 100 TPS, Kecamatan Kuaro 19.128 pemilih pemilih
dengan jumlah TPS sebanyak 60 TPS, Kacamatan Batu Sopang 11.502 pemilih
dengan jumlah TPS sebanyak 43 TPS, Kecamatan Muara Komam 8.809 pemilih
dengan jumlah TPS sebanyak 32 TPS, Kecamatan Muara Samu 4.144 pemilih
dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, Kecamatan Tanah Grogot 48.309 pemilih
dengan jumlah TPS sebanyak 136 TPS, Kecamatan Pasir Belengkong 18.667
pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 60 TPS, Kecamatan Batu Engau 11.630
pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 34 TPS, dan Kecamatan Tanjung Harapan
6. 406 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 23 TPS. (San)

