| Kasat Reskrim AKP Chandra (paling kiri) bersama para pelaku |
LaCak Paser Online – Dalam waktu kurang dari satu minggu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Kepolisian Resort (Polres) Paser dengan dibantu Polsek Batu Kajang, Kalimantan Timur, berhasil meringkus Enam
dari tujuh komplotan pencuri komponen alat berat jenis eksevator dan satu
penadah berhasil diringkus baru-baru ini, sementara satu pelaku lainnya masih
dalam pengejaran.
Kapolres Paser AKBP
Irwan melalui Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Chandra
Hermawan mengatakan, dari tangan keenam
tersangka berhasil diamankan 1
Set Panel Drive Eksavator bersama 1 Set Monitor, 1 Unit kendaraan roda empat
merk Daihatsu, 1 Unit Kendaraan roda dua, dan 2 Unit HP.
“Pengungkapan kasus
ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan pihak perusahaan yang resah
dan kerap mengeluhkan terjadinya pencurian komponen alat berat yang nilainya
mencapai puluhan juta. Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi ini sudah
dilakukan sebanyak enam kali,”ujar Chandra kepada wartawan (24/7).
Awalnya pengungkapan
kasus ini, menurut Chandra, setelah pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku, dengan
berbekal pada pengakuan dua pelaku, pihaknya berhasil membekuk empat pelaku
lainnya dan satu orang penadah yang berdomisili di kota Balikpapan. Keenam pelaku
specialis pencurian ini berinisal Ardiansyah, Juliani, Asran, Armani, Syawrwan
kan, Syamsul Bahri, dan penadahnya Sutrisno alias Anto.
