Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , » Operasi Pekat Gabungan, Amankan 5 PSK dan Sita Ratusan Miras

Operasi Pekat Gabungan, Amankan 5 PSK dan Sita Ratusan Miras

Written By Unknown on Tuesday, 23 July 2013 | 21:39



         TANA PASER - Operasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yangyang melibatkan sedikitnya 60 petugas digelar di beberapa titik kawasan “merah” di wilayah Paser oleh Tim gabungan Satpol PP Paser, Polres dan Kodim0904/TNG Selasa (23/7) dini hari berhasil menjaring sedikitnya 5 Pekerja Seks Komersial dan ratusan botol minuman beralkohol jenis A merek guinness  dan bir bintang. 

Kepala Satpol PP Paser H. Aripin didampingi Nur Alam Kasi Penegakan Peraturan Undang-undangan Daerah (PPUD) boleh dikatakan cukup sukses, karena operasi kali ini tidak bocor. Selain itu pihaknya telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap PSK yang berhasil terjaring, dua diantaranya harus dipulangkan karena tidak terbukti menyalahi aturan perda.

 Sementara ada 5 wanita yang diduga berstatus PSK dan kita kenakan pelanggaran Perda No 9 Tahun 2004 tentang penanggulangan pekerja seks komersial di wilayah Paser. Kegiatan Operasi pekat ini, sambungnya, akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

  “Untuk 5 PSK yang diamankan, setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Paser untuk dilakukan pembinaan. Agar mereka bisa meninggalkan dunia prostitusi,”ungkap Arifin selasa (23/7).

Sementara itu Nur Alam menambahkan kalau selain PSK, tim gabungan juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol jenis A merek guinness  dan bir bintang yang dijual tanpa izin di beberapa warung remang-remang di jalan Negara Kuaro- Batu Kajang. Diketahui, pemilik miras adalah SRA (43) dan ANT (36) warga Kuaro.

 “Mereka kami dijerat Perda No 8 Tahun 2004 tentang pengendalian minuman beralkohol di wilayah Paser, sisanya yang tak memiliki kartu identitas dikenakan Perda No 13 Tahun 2010 tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” tuntasnya.

Kegiatan Operasi pekat ini, kata dia, akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. (San)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak