Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » » Mantan Karyawan PT AIK Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI

Mantan Karyawan PT AIK Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI

Written By Unknown on Tuesday, 23 July 2013 | 21:33


TANA PASER – Mantan buruh PT Agro inti Kencanamas (AIK) menerima bantuan kemanusiaan berupa 50 lembar tikar plastik dan 67 lembar selimut dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Paser. Bantuan kemanusiaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris PMI Paser Khoiril Mustofa kepada perwakilan mantan buruh PT AIK  di Sekretariat Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Paser.

"Penyaluran bantuan ini lebih pada melihat dari sisi kemanusiaannya, dimana pekerja yang di PHK sekarang selain tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan, mereka juga masih menunggu hasil tuntutan, terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan,”ungkap Mustofa kepada Lacak Selasa, (23/7).

Menurut Mustofa ini, saat pertama didata jumlah mantan buruh PT AIK sebanyak 103 orang. Sering perjalanan waktu, jumlah semakin berkurang, dan sekarang sisa sebanyak 22 orang. Dimana sisa mantan buruh AIK ini masih bertahan di di Sekretariat SBSI.

Seperti diketahui, Meski Pemkab Paser sempat memfasilitasi mediasi, dimana PT AIK bersedia menerima mereka berkerja kembali dengan syarat mengikuti prosedur layaknya para pencari kerja, namun mediasi yang digelar menemui jalan buntu.

Yang pada akhirnya mantan buruh kebun sawit yang beroperasi di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau ini masih bertahan pada tuntutannya. Mereka sempat menginap di halaman Kantor Bupati Paser, terus pindah ke Garasi DPRD Paser, setelah itu pindah lagi ke Sekretariat SBSI Paser dengan jumlah yang semakin berkurang. (San)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak