TANA PASER – Mantan
buruh PT Agro inti Kencanamas (AIK) menerima bantuan kemanusiaan berupa
50 lembar tikar plastik dan 67 lembar selimut dari Palang Merah
Indonesia (PMI) Kabupaten Paser. Bantuan kemanusiaan ini diserahkan
langsung oleh Sekretaris PMI Paser Khoiril Mustofa kepada perwakilan
mantan buruh PT AIK di Sekretariat Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(SBSI) Kabupaten Paser.
"Penyaluran
bantuan ini lebih pada melihat dari sisi kemanusiaannya, dimana pekerja
yang di PHK sekarang selain tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan,
mereka juga masih menunggu hasil tuntutan, terkait Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) oleh perusahaan,”ungkap Mustofa kepada Lacak Selasa,
(23/7).
Menurut Mustofa
ini, saat pertama didata jumlah mantan buruh PT AIK sebanyak 103 orang.
Sering perjalanan waktu, jumlah semakin berkurang, dan sekarang sisa
sebanyak 22 orang. Dimana sisa mantan buruh AIK ini masih bertahan di di
Sekretariat SBSI.
Seperti
diketahui, Meski Pemkab Paser sempat memfasilitasi mediasi, dimana PT
AIK bersedia menerima mereka berkerja kembali dengan syarat mengikuti
prosedur layaknya para pencari kerja, namun mediasi yang digelar menemui
jalan buntu.
Yang pada
akhirnya mantan buruh kebun sawit yang beroperasi di Desa Riwang,
Kecamatan Batu Engau ini masih bertahan pada tuntutannya. Mereka sempat
menginap di halaman Kantor Bupati Paser, terus pindah ke Garasi DPRD
Paser, setelah itu pindah lagi ke Sekretariat SBSI Paser dengan jumlah
yang semakin berkurang. (San)

