*** Setelah 7 hari Nginap, Hari ini Di deadline Untuk Kosongkan Garasi Mobil Dewan
TANA PASER – Setelah menginap di Garasi mobil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser selama kurang lebih 7 hari, akhirnya 103 pekerja yang ada mendapat kabar kalau ada perintah dari unsur pimpinan DPRD Paser untuk segera mengosongkan garasi dan di beri waktu hingga besok (Hari Ini, red). Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) di PT AIK Rahmad kepada Lacak Senin ((3/6).
“Kami diberi waktu sampai besok untuk mengosongkan tempat selama kurang lebih 7 hari ini kami berteduh (Garasi mobil, red) sejak kami dikeluarkan dari mess oleh Manajemen PT. Agro Inti Kecanamas (AIK) beberapa waktu lalu,”kata Rahmad.
Menurut Rahmad, informasi ini didapat dari rekannya sesama pekerja yang mengingap di garasi Dewan, katanya atas intruski unsur pimpinan dewan. “Kalau disuruh pergi dan “diusir”, kami tidak tau harus mengadu kemana lagi, karena sudah tidak memiliki tempat berteduh lagi,”kata Rahmad.
Seperti diketahui sekitar 103 buruh harian lepas (BHL) PT Agro Inti Kencanamas (AIK) menginap di garasi DPRD Paser. Buruh mem-bawa serta anggota keluarganya. Mereka menginap sejak pukul 22.00 Wita, pada Minggu malam (26/5). Sejak Sabtu (25/4), para buruh ini diberhentikan dan dikeluarkan dari mess perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau.
Berdasarkan Pantuan, dan informasi yang berhasil dihimpun Koran Kaltim dilapangan, sebelumnya sempat ada pertemuan dengan antara manajemen perusahaan dengan para pengunjuk rasa, dan ada dua opsi yang ditawarkan oleh Pemkab, dimana salah satunya adalah adalah meminta agar para buruh kembali bekerja dan mengikuti aturan yang ditetapkan perusahaan. Namun karena merasa kurang puas dengan opsi yang ditawarkan, akhirnya buruh tetap bertahan dan mengingap di garasi mobil dewan. (San)
Buruh AIK Masih Bertahan Di Garasi DPRD Paser
Written By Unknown on Friday, 7 June 2013 | 12:11
Labels:
Hot News,
Kabar Taka

