Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » » Dewan Minta Komitmen PT. GMK Bukan Angin Surga

Dewan Minta Komitmen PT. GMK Bukan Angin Surga

Written By Unknown on Thursday, 6 June 2013 | 14:46

Setelah berlarut-larut hampir dua tahun Perseteruan antara PT. Gawi Makmur Kalimantan (GMK) dengan warga desa di sekitar Kecamatan Long Kali,  akhirnya menemui titik temu. Namun jika janji dan komitmen perusahaan hanya angin surga belaka, maka DPRD Paser yang pertama kali akan bersuara menagih janji. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Paser Hj. Ridhawati Suryana RS yang mengawal kasus ini sejak pertengahan tahun 2012 silam saat berbincang dengan harian ini, beberapa waktu lalu (28/4).

“Kita harap komitmen yang telah disampaikan manajemen GMK pada pertemuan di ruang rapat Assisten Ekonomi dan pembangunan beberapa waktu lalu (26/4) bisa segera dilaksanakan. Karena permasalahan ini sudah berjalan hampir dua tahun, namun manajemen selalu kucing-kucingan dengan warga terkait alokasi kebun Plasma yang akan di bangun,”ujar wanita yang lebih akrab disapa ibu Ridha itu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Paser ini, sejak pertengahan tahun 2012 lalu, DPRD Paser sudah beberapa kali menfasilitasi pertemuan antara warga dengan manajemen GMK namun selalu menemui jalan buntu. Karena perusahaan enggan membangun kebun plasma bersamaan dengan kebun inti perusahaan, dengan dalih pembangunan kebun plasma harus berada diluar areal ijin yang dikantongi.
“Dalam pertemuan terakhir yang dihadiri Kepala Distanbun dan BPN Paser, dicapai kesepakatan kalau GMK akan membangun kebun plasma berbarengan dengan kebun inti perusahaan dalam tahun ini. Selain itu Koperasi yang nantinya sebagai mitra perusahaan dalam pengelolaan kebun plasma juga dibentuk bersamaan dengan pembangunan kebun Inti dan Plasma. Dan komitmen ini akan saya terus pantau,”beber politisi Partai Demokrat Paser ini.

Seperti diketahui,  warga desa di sekitar wilayah operasional PT GMK meminta perusahaan menyalurkan plasma inti. Karena plasma yang dijanjikan tak layak untuk disalurkan karena  aspirasi dan tuntutan tidak pernah akomodir, aksi unjuk rasa pada tahun 2012 lalu kerap terjadi. Dan sempat melakukan aksi Pemblokiran dilakukan di jalan poros perkebunan, sekitar 200 meter dari kompleks perkantoran PT GMK.

Selain permasalahan kebun Plasma, perusahaan juga dituding tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat karena selama beroperasi hampir tidak pernah  menyalurkan CSR (Cooperate Social Responsibility, Red) sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada masyarakat. (Yar/Fat/LaCak)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak