Setelah
berlarut-larut hampir dua tahun Perseteruan antara PT. Gawi Makmur
Kalimantan (GMK) dengan warga desa di sekitar Kecamatan Long Kali,
akhirnya menemui titik temu. Namun jika janji dan komitmen perusahaan
hanya angin surga belaka, maka DPRD Paser yang pertama kali akan
bersuara menagih janji. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Paser
Hj. Ridhawati Suryana RS yang mengawal kasus ini sejak pertengahan tahun
2012 silam saat berbincang dengan harian ini, beberapa waktu lalu
(28/4).
“Kita harap komitmen yang telah disampaikan manajemen GMK
pada pertemuan di ruang rapat Assisten Ekonomi dan pembangunan beberapa
waktu lalu (26/4) bisa segera dilaksanakan. Karena permasalahan ini
sudah berjalan hampir dua tahun, namun manajemen selalu kucing-kucingan
dengan warga terkait alokasi kebun Plasma yang akan di bangun,”ujar
wanita yang lebih akrab disapa ibu Ridha itu.
Menurut Wakil Ketua
DPRD Paser ini, sejak pertengahan tahun 2012 lalu, DPRD Paser sudah
beberapa kali menfasilitasi pertemuan antara warga dengan manajemen GMK
namun selalu menemui jalan buntu. Karena perusahaan enggan membangun
kebun plasma bersamaan dengan kebun inti perusahaan, dengan dalih
pembangunan kebun plasma harus berada diluar areal ijin yang dikantongi.
“Dalam
pertemuan terakhir yang dihadiri Kepala Distanbun dan BPN Paser,
dicapai kesepakatan kalau GMK akan membangun kebun plasma berbarengan
dengan kebun inti perusahaan dalam tahun ini. Selain itu Koperasi yang
nantinya sebagai mitra perusahaan dalam pengelolaan kebun plasma juga
dibentuk bersamaan dengan pembangunan kebun Inti dan Plasma. Dan
komitmen ini akan saya terus pantau,”beber politisi Partai Demokrat
Paser ini.
Seperti diketahui, warga desa di sekitar wilayah
operasional PT GMK meminta perusahaan menyalurkan plasma inti. Karena
plasma yang dijanjikan tak layak untuk disalurkan karena aspirasi dan
tuntutan tidak pernah akomodir, aksi unjuk rasa pada tahun 2012 lalu
kerap terjadi. Dan sempat melakukan aksi Pemblokiran dilakukan di jalan
poros perkebunan, sekitar 200 meter dari kompleks perkantoran PT GMK.
Selain
permasalahan kebun Plasma, perusahaan juga dituding tidak memperhatikan
kesejahteraan masyarakat karena selama beroperasi hampir tidak pernah
menyalurkan CSR (Cooperate Social Responsibility, Red) sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada masyarakat. (Yar/Fat/LaCak)
Home »
Parlementaria
» Dewan Minta Komitmen PT. GMK Bukan Angin Surga
Dewan Minta Komitmen PT. GMK Bukan Angin Surga
Written By Unknown on Thursday, 6 June 2013 | 14:46
Labels:
Parlementaria

