LaCak Paser Online – Kemungkinan adanya pengurangan terhadap kuota haji Paser bisa saja terjadi, namun kalaupun itu terjadi pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Karena hingga sejauh ini petunjuk tehnis dan pelaksanaannya belum di keluarkan Kemenag RI.
“Rencananya Kemenag akan mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan
kuota haji pada akhir bulan ini (27/6, red). Dari sini baru bisa
diketahui bagaimana mekanisme dan pelaksanaan pengurangan kuota haji,
jadi kami masih mengggu,”ujar Khairani.
kuota haji pada akhir bulan ini (27/6, red). Dari sini baru bisa
diketahui bagaimana mekanisme dan pelaksanaan pengurangan kuota haji,
jadi kami masih mengggu,”ujar Khairani.
Namun berdasarkan rapat kordinasi yang digelar pada senin (17/6) lalu, lanjut Khairan ada gambaran mengenai bagaimana nanti cara pengurangan Calhaj seperti, pengurangan ditentukan berdasarkan nomorporsi Calhaj tertinggi, nomor urut porsinya, namun penetapan nama dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan daerah.
Seperti diketahui, Daftar tunggu Haji yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser telah mencapai kurang lebih 3.532 orang calon jemaah, sedangkan Kuota Haji Kabupaten Paser tahun 2013 jumlahnya sama dengan tahun 2012 lalu, yaitu sebanyak 231 orang. (Sus)

