LaCak Paser Online - Warga Desa
Tabru Paser Damai, pemekaran desa Petangis Kacamatan Batu Engau kembali meminta
kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan (BPMPD) Paser untuk segera memproses Kades yang telah terpilih
melalui pemilihan yang adil dapat segera dilantik karena hingga saat ini belum
ada tanda-tanda atau kabar mengenai prosesi pelantikan dari. Padahal segala pemilihan Kades telah
dilaksanakan telah mengacu pada aturan dan regulasi serta mekanisme yang
berlaku dalam.
Menurut keterangan
dari salah seorang warga Tabru, Diman, (45) meski telah memenangkan pemilihan
Kepala Desa (Kades) Tabru, pertengahan Januari 2013 lalu yang meraih 70 persen
dukungan warga namun Paimin, selaku calon Kades terpilih tidak kunjung dilantik
hingga saat ini. Sedangkan desa tetangga seperti Langgai dan Saing Prupuk, kepala desa
terpilihnya sudah dilantik.
“Kita
berharap kades pilihan kami dapat dilantik bersamaan dengan kades Langgai dan
Saing Prupuk, karena sudah empat bulan sejak terpilih belum ada tanda-tanda
pelantikan, padahal hasil dari konsultasi kami dengan BPMD beberapa kali, SK
Kades sudah terbit,”ujar Diman kepada LaCak Paser Online, beberapa waktu lalu (26/6).
Ditanya
apakah ada permasalahan sehingga adanya penundaan pelantikan, pria berperawakan
sedang ini membeberkan kalau dalam pelaksanaan pemilihan kades pada 13 Januari
2013 lalu berlangsung dengan cukup demokratis dengan pengawalan ketat dari
aparat keamanan dan tidak ada protes atau keberatan dari masing-masing calon.
Namun
belakangan, sambung Dadan setelah ada pemenang dari Pilkades, muncul protes
dari salah seorang karyawan perusahaan PT. Pradiksi Gunatama yang nota bene
bukan merupakan warga yang menetap di desa Tabru, menyatakan tidak puas atas
pemilihan kades, karenanya dirinya tidak dapat diakomodir menjadi calon kades
desa Tabru karena terbentur persayaratan administrasi. (sus)

