Meski telah ada tanda larangan parkir disepanjang jalur R. Suprapto,
namun "parkir liar" masih marak. Hal ini seakan ditolelir karena adanya
pasar tradisional yang letaknya bersebrangan dengan Kandilo Plaza.
Berdasarkan pantuan LaCak Paser Online, Kondisi ruas jalan yang sudah
sempit diperparah oleh parkirnya kendaraan roda empat disisi berlawanan
dengan kendaraan roda dua. Perlu ada pemikiran, kajian dan pertimbangan
yang matang, sebelum ruas ini dijadikan satu jalur. (Sus)

