Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , » DAK Kehutanan 2008-2012 masih belasan Miliar di Kas Daerah

DAK Kehutanan 2008-2012 masih belasan Miliar di Kas Daerah

Written By Unknown on Friday, 28 June 2013 | 20:18

Lacak Paser - DAK kehutanan 2008 – 2012 yang saat ini masih tersisa, berkenaan dengan hal ini,  Dinas Kehutanan Kabupaten Paser terus mempercepat penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan Dan  Lahan Daerah Aliran Sungai (RTkRHL-DAS), Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (RPRHL) dan Rencana tahunan rehabilitasi hutan dan lahan (RTnRHL)

Melalui Kasi Pembinaan dan Penataan Hutan Dinas Kehutanan Ir. Isnaini kepada Lacak Paser mengatakan “Keluarnya PP 76 tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi hutan dan Permenhut no. 70 tahun 2008  tentang Pedoman PT-RHL mengharuskan daerah kabupaten/kota untuk menyusun RTkRHL-DAS, RPRHL dan RTnRHL”

“Dalam regulasinya setahun sebelum melaksanakan kegiatan RHL, kita diwajibkan untuk menyusun RPRHL. Sebelum kita menyusun RPRHL yang dibarengi dengan penyusunan RTnRHL selama itu pula kita tidak dapat menyerap DBH SDA DR yang ada,”ungkap Isnaini, Jumat (28/6)

Setidaknya ada lima kebijakan prioritas yang ditetapkan departemen kehutanan, lanjut Isnaini dimana salah satunya adalah kebijakan Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Hutan. Pelaksanaan RHL sendiri mengacu pada pedoman pelaksanaan yang masih dipengaruhi oleh sistem pendanaan, sehingga setiap sumber dana kegiatan RHL menerbitkan pedoman tersendiri, seperti pedoman pelaksanaan Gerhan, RHL-Sumber Dana DBH DR, DAK-Kehutanan, yang secara umum mempunyai ketentuan-ketentuan  yang sama.

Disinggung mengenai belum dilaksanakannya program RHL yang berdampak pada standby-nya dana reboisasi Paser yang saat ini mencapai Rp 16 miliar lebih. Isnaini kembali menegaskan, untuk menyerap dana reboisasi yang sekarang namanya DBH SDA DR kita harus memiliki RPRHL yang dijabarkan dalam RTnRHL.

“Saat ini kita tengah menyusun RPRHL dan RTnRHL, insyaallah tahun depan kita akan ajukan kepada Pemkab untuk disetujui. Kalau disetujui pemkab tahun 2014 kami akan laksanakan kegiatan RHL,”ujar Isnaini. (sus)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak