LaCak Paser Online – Komisi II DPRD Paser kembali menyoroti progress dan kualitas pekerjaan yang dikerjakan dengan pola tahun jamak (Multiyears,red),
terutama proyek yang berkenaan dengan proyek pembangunan jalan poros
desa yang capaiannya kalau dilihat secara riil dilapangan tidak sampai
50 persen hingga pertengahan Juni 2013 lalu. Padahal pekerjaan di mulai
pada Juni tahun 2011 silam. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD
Paser, Muspandi diruang kerjanya Senin (24/6).
“Penggunaan
batu hijau dalam pengerjaan ruas jalan poros desa, telah sering kami
ingatkan kalau batu yang apakah sudah sesuai spesifikasi atau tidak.
Karena seperti yang kita lihat bersama, kondisi riil dilapangan jalan
poros desa yang tersentuh proyek atau tidak kondisinya sama saja,”ungkap
Politisi PAN ini.
Harusnya,
lanjut Muspandi dinas instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang
ketat terhadap kualitas proyek dan capaian progress pekerjaan, kalaupun
ada progress pembangunan yang sudah mencapai 100 persen namun kualitas
pekerjaannya yang memprihatinkan.
“Kita
prihatin dengan kualitas maupun progress proyek pembangunan jalan poros
desa yang ada sekarang ini, seakan tidak membawa manfaat langsung
kepada warga desa kita yang ada jauh dari pusat pemerintahan, seperti
desa Muara Lambakan, Suweto, Muara Andeh dan sejumlah desa terpencil
lainnya,”beber Muspadi.
Mengenai
cuaca ekstrem yang terjadi di kabupaten Paser yang terjadi beberapa
waktu lalu, menurut Muspandi tidak bisa dijadikan alasan utama untuk
berkilah, harusnya rekanan atau kontraktor cerdas dalam membaca dan
melihat perencanaan yang ada. Karena anggaran yang dikucurkan untuk
membiayai pembangunan jalan-jalan poros ini tidak kecil, puluhan bahkan
ratusan miliar rupiah jumlahnya.
Untuk
diketahui, sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Paser menggelar unjuk rasa damai di
kantor DPRD Paser, mendesak Dewan bersama Pemkab Paser untuk
memprioritaskan pembangunan jalan desa yang saat ini kondisinya
memprihatinkan ketimbang membangun bandara yang dinilai hanya untuk
gengsi daerah. (Sus)

