*** Panwaslu Minta Panwascam Bantu Pengawasan Proses Verifikasi Berkas DCS
TANA PASER –
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paser,
Muhammad Ali, SH meminta kepada seluruh Panitia Panwaslu tingkat
Kecamatan (Panwascam) untuk membantu Panwaslu Kabupaten dalam
melakukan Pengawasan dan Pemantauan proses verifikasi kelengkapan DCS
Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) di ruang Sekretariat KPU Paser pada 23 Mei s/d 29 Mei 2013.
“Kami
telah menginstrusikan seluruh Panwascam untuk membantu Panwaslu
khsusunya divisi pengawasan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan
verifikasi kelengkapan DCS bacaleg,”ungkap Ali, saat berbincang dengan Majalah Lacak diruang kerjanya, Selasa (28/5).
Beberapa
pengawasan yang harus dilakukan Panwascam dan Panwaslu berdasarkan
Perbawaslu No.6 tahun 2013 Bab II Pasal 5 dan Perbawaslu No.6 tahun 2013
Bab III Pasal 6 ayat 1 dan 2, sambung Ali diantaranya mengawasai
kebenaran dan keabsahan syarat bakal calon, ketepatan proses pengajuan
dan pendaftaran bakal calon, verifikasi pemenuhan syarat pengajuan,
penyusunan dan pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara) dan DCT (daftar
calon tetap), transparansi proses penyusunan dan ketepatan waktu
pengumuman DCS, kemudahan masyarakat dan peserta Pemilu untuk
menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dan DCT.
“Dalam
melakukan pengawasan setidaknya ada beberapa Strategi atau langkah
taktis yang harus dilakukan diantaranya adalah Pengawasan langsung
proses pencalonan, melakukan penyampaian peringatan dini atas tiap-tiap
fotensi pelanggaran, dan melakukan penelusuran terhadap kelengkapan,
kebenaran, keabsahan dokumen persyaratan pencalonan,”beber Ali.
Jika
pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal, lanjut Ali dengan harapan
diperolehnya data dan informasi hasil pengawasan verivikasi DCS yang
akurat, sehingga KPU Paser menjadi lebih terbuka dan transparan dalam
melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu, dan yang terpenting adalah
mampu meminimalisir potensi-potensi pelangaran PEMILU di Kabupaten
Paser. (San)

