Lacak Paser - Rencana pencairan anggaran Rp.2,6 Milyar kegiatan KNPI Kabupaten Paser untuk tahun 2013 yang telah diusulkan di Instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olah raga (Disbudparpora) Paser Bidang Kepemudaan akan dikaji ulang apakah memenuhi kreteria atau tidak sebelum disetujui dilakukan pencairan.
Menurut Zulkarnaen Ottoluwa,SH (Kabid Pemuda Disbudparpora) Saat ditemui di ruang kerjanya (24/05), menerangkan bahwa anggaran KNPI yang telah diusulkan tersebut masih perlu dikaji ulang kembali karena disinyalir terdapat permasalahan administrasi serta ada masalah intern di KNPI mengenai seputar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD - Perubahan 2012 yang lalu.
“kami berharap agar pengurus KNPI lebih transparan terhadap anggotanya supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari, selain itu kami masih menunggu klarifikasi dan informasi pengurus KNPI Paser untuk dapat meluruskan terlebih dahulu permasalahan terkait LPJ KNPI Paser yang ada, sebab sebelum hal tersebut semua terpenuhi maka anggaran 2,6 M besar kemungkinan akan di pending” Tegasnya.
Lebih lanjut Zulkarnaen mengatakan, dasar untuk menyetujui usulan yang diajukan di Disbudparpora harus mengacu kepada sistematika SKPD yang di-ikuti beberapa tahapan dalam aturan SKPD sebelum masuk masa penyimpulan untuk menyetujui atau tidak anggaran yang diajukan.
“Untuk melihat apakah anggaran kegiatan yang diusulkan memiliki sinkronisasi dengan kegiatan yang ada pada instasi yang dimintai bantuan, kami dari Bidang Kepemudaan Disbudparpora Paser akan mencoba duduk bersama dengan pengurus KNPI Paser dalam menkonpirmasi rencana program kegiatan KNPI apakah memiliki korelasi dan relepansi dengan agenda yang menjadi program kerja di bidang kepemudaan Dipapora Paser” paparnya.
Zulakarnain mengatakan, pada intinya pemerintah daerah sangat respek dengan kegiatan pemuda, bagaimana para pemuda di kabupaten paser ini dapat maju dan memajukan daerahnya serta bagaimana kegiatan KNPI kabuaten Paser dapat berjalan lancar, namun tentunya kegiatan terbut juga harus bisa membaca agenda yang dilakukan dan menjadi program kerja pemerintah daerah secara garis besar dan menjadi program dan tangungjawab Disbudparpora bidang kepemudanan secara khusnya. Kata Zulkarnaen mengakhiri. (Sur)
Rp.2,6 milyar Anggaran KNPI akan dipending.
Written By Unknown on Friday, 7 June 2013 | 11:57
Labels:
Hot News,
Kabar Taka

