Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , , » Demokrat Paser Konsisten Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Demokrat Paser Konsisten Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Written By Unknown on Thursday, 6 June 2013 | 14:54

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Paser Hj. Ridhawati Suryana Ridwan Suwidi didampingi Sekretarisnya H. Abdullah menyerahkan langsung berkas Daftar Calon Sementara (DCS) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Paser H.Abdul Azis Muslim beaerta jajarannya, pukul 10.45 Wita Senin(22/4) lalu.

Partai berlambang bintang mercy ini yakin dengan nama-nama yang diusulkan bisa meraih suara maksimal di parlemen. Karena kader terbaik yang dipilih sudah melewati proses seleksi yang ketat. Disela-sela kegiatan, Ridhawati didampingi sekretarisnya H. Abdullah menegaskan kalau kuota 30 persen Calon Legeslatif (Caleg) perempuan sudah dipenuhi partainya. Sebagai bukti konsostensi terhadap regulasi tersebut, salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) menempatkan caleg perempuan dimomor urut satu.


"Kita konsisten menerapkan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama  mengenai regulasi kuota 30 persen Caleg Perempuan. Dan kita telah tempatkan satu caleg perempuan disatu dapil dengan nomor urut satu,"ujar wanita yang akrab dipanggil Ibu Ridha ini kepada LaCak.
Dengan adanya peluang lebih besar pada Pemilu Legislatif 2014 karena adanya penambahan 5 kursi dari sebelumnya yang hanya 25 kursi yang diperebutkan, DPC Demokrat Paser yakin bisa meraih 7 kursi. “Target kami 7 kursi dari 30 kursi,” ujar Ridhawati optimis.


Sementara itu, Abdullah menambahkan kalau rencana awal berkas DCS akan diserahkan pada (17/4) lalu, karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disempurnakan, maka penyerahannya disampaikan hari ini pada batas akhir penyerahan berkas.
"Alhamdulillah berkas DCS sudah lengkap dan telah kita serahkan. Tinggal menunggu bagaimana hasil verifikasi dari KPU," ungkap pria ramah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Paser.

Selain itu Abdullah juga meminta.masukan dari Ketua KPU terkait mekanisme seorang Kepala Desa (Kades) maju dalam pencalegkan. Karena dikhawatirkan berpotensi terganggunya implementasi alokasi dana desa. (ADV/San/LaCak)
Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak