Berita Terkini :

qaz

qaz

Berlangganan Berita melalui Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Home » , » DPD KNPI – PT TMJ Adakan Kesepakatan

DPD KNPI – PT TMJ Adakan Kesepakatan

Written By Unknown on Thursday, 6 June 2013 | 14:52

TANA PASER – Tuntutan dari aksi gabungan sejumlah elemen masyarakat yang dimotori DPD KNPI Kabupaten Paser kontra salah satu perusahaan tambang batubara di Muara Komam menemui titik terang, setelah pada pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi Camat Kuaro Ahmad Reyad SSTP MSi menghasilkan beberapa butir kesepakatan.

Setelah melakukan aksi penahanan terhadap truk pengangkut batubara di jalan negara Kuaro dan mengakibatkan antrean panjang, Camat merasa perlu turun tangan untuk memberikan taaran solusi. Camat mengundang kedua pihak yang bertikai untuk mengadakan pertemuan di aula Kantor Camat, Rabu (10/4), yang juga dihadiri Kapolsek dan Danramil.

Pada kesempatan tersebut, DPD KNPI Kabupaten Paser yang didukung penuh PK KNPI Kecamatan Batu Sopang dan Kuaro, sejumlah OKP, dan masyarakat Kuaro berhasil merumuskan enam butir keputusan yang juga disetujui oleh pihak perusahaan. Di antaranya, kegiatan operasional perusahaan mulai Rabu (10/4) sampai batas waktu tiga hari ke depan, kegiatan hauling distop, pengambil keputusan dari perusahaan wajib datang pada rapat selanjutnya.

Selanjutnya, apabila dalam waktu tiga hari perusahaan tidak mampu menyelesaikan masalah, maka kegiatan hauling tetap distop, dan akan disampaikan kepada Dinas Pertambangan Kabupaten Paser untuk mencabut izin usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesepakaan lain, DPD KNPI akan menyusun dan mengumpulkan aspirasi masyarakat yang kemudian akan disampaikan pada perusahaan dan meminta kesepakatannya, segala kegiatan perusahaan wajib menyampaikan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) kepada masyarakat, dan kesepakatan ini dibuat atas persetujuan bersama dan diminta untuk segera diselesaikan dengan cepat.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh ketua DPD KNPI Kabupaten Paser Azhery Asmar ST, manajer eksternal perusahaan, Camat, Kapolsek dan Danramil Kuaro. ()
Tujuh Tahun Makan Debu

TANA PASER – Kebijakan manajemen perusahaan batubara yang selama ini menggunakan jalan negara ternyata telah menanamkan kepedihan yang mendalam di hati masyarakat yang bermukim di sisi kiri-kanan jalan negara yang dilalui kendaraan angkutan batubara.
Saat berlangsung pertemuan yang membahas angkutan batubara dengan menggunakan jalan negara,di Kantor Camat Kuaro, Rabu (10/4) lalu, sejumlah masyarakat menyampaikan segala kekesalannya di depan Muspika Kuaro. Seorang warga bernama Bagiyo dengan terang-terangan mengatakan bahwa dirinya sudah tujuh tahun makan debu.

Hal ini diungkapkan Bagiyo sebagai tanggapan atas keluhan pemilik koperasi yang mempertanyakan nasib mereka ketika operasi perusahaan dihentikan. “Anda bisa mencari pekerjaan lain yang tidak merugikan orang lain, namun jika hauling tetap dilanjutkan, berarti anda menginginkan kami memakan debu jalanan lebih lama lagi,” tandas Bagiyo.

Bagiyo menuturkan kendaraan angkutan batubara tidak saja meninggalkan debu, tapi juga terkadang sopir ugal-ugalan di jalan. “Saya sering melihat mereka konvoi panjang-panjang, kemudian zig-zag, sehingga kendaraan lain tidak merasa nyaman beriringan dengan mereka, karena seolah jalanan milik mereka,” lanjutnya berang.

Bagiyo dan rekannya sebenarnya sempat mengusir dua manajer dari perusahan dari ruangan karena mereka menilai keduanya bukan pengambil kebijakan. Namun pertemuan tetap dilanjutkan dengan salah satu poin hasil kesepakatan yang melegakan hati bagiyo, dengan mengatakan bahwa hauling akan dihentikan hingga pengambil kebijakan hadir pada pertemuan selanjutnya.
Di akhir pertemuan Bagiyo mendapagkan dukungan penuh dari tokoh kawakan asal Kuaro H Abd Kadir yang hadir dari awal hingga akhir kegiatan, kembali mendatangi sejumlah pihak yakni Camat, dan juga manajemen perusahaan untuk menanyakan komitmennya melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat itu. ()


Bagikan Berita ini :
Comments
0 Komentar

Isi Email Anda untuk berlangganan Berita Terkini:

IPnoid

Like Dong

Ĭ
Copyright © 2013. Lacak Paser Online : Mengawal Aspirasi Publik - All Rights Reserved
Edited Design by saduranga.net to Majalah Lacak