*** Akan Undang Pihak-pihak Terkait Bahas Besaran Kenaikan Tarif Angkutan
LaCak Paser Online – Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Paser
akan segera tetapkan besaran kenaikan tarif angkutan untuk menyesuaikan
tarif angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi.
Dimana
dalam penetapan kenaikan akan melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), Organda dan para supir angkutan. Hal ini diungkapkan
Kepala Dishubkominfo Paser melalui Kepala Bidang Darat dan Udara,
Sisman, belum lama ini Rabu (26/6).
Menurut
Sisman, hingga sejauh ini pihaknya masih melakukan evaluasi di sejumlah
terminal yang ada di kabupaten Paser terkait, dimana hasilnya nanti
masih akan dibicarakan bersama Organda, Pemilik angkutan, sopir dan
SKPD.
“Penyesuaian
tarif angkutan, harus melibatkan seluruh elemen yang terlibat langsung
dengan pelayanan transportasi umum. Karena dibutuhkan kesamaan persepsi
dalam menyikapi penyesuaian tarif angkutan umum angkutan umum pasca
kenaikan BBM sehingga tidak menimbulkan keresahan para penggunanya,”ujar
Sisman.
Mengenai
jasa angkutan yang telah menaikan ongkos angkutan sepihak, sambung
Sisman, pihaknya sampai saat ini terus memantau perkembangannya. Dan ini
bukan berarti pihaknya melakukan pembiaran, namun sepanjang itu masih
dalam batas-batas toleransi dan tidak meresahkan penumpang, sambil
menunggu kepastian penyesuaian tarif mungkin sah-sah saja. Mengingat BBM
bersubsidi harganya telah berubah.
“Sejauh
itu tidak meresahkan masyarakat pengguna angkutan umum, mungkin kita
akan toleransi. Sambil menunggu kesepakatan besaran kenaikan tarif
angkutan, baik dalam kota maupaun antar kota dalam provinsi,”pungkas
Sisman. (Sus)

