Setidaknya 3 (tiga) masalah krusial yang harus mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Paser seperti tercemarnya daerah aliran sungai (DAS) Kandilo, masih membandelnya investor Perkebunan terkait pembangunan kebun plasma dan status Cagar Alam (CA) dan Hutan Lindung (HL) karena terus menghantui warga yang menempati kawasan tersebut. Persoalan itu diungkap jajaran kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Paser saat melakukan audensi dengan Dandim 0904/TNG Paser Letkol(inf) M.Nasrullah Nasution diruang rapat Makodim 0904/TNG Selasa, (2/4) lalu.
Dandim Nasrullah menyambut baik audensi yang dilakukan oleh jajaran partai berlambang kepala burung garuda emas yang dipimpin langsung Drs. H.Noorhanuddin. AR. MSi selaku ketua Partai Geridra Paser selaku Ketua dan H.Irma Jaya.BSc selaku Ketua Tim Sosialisasi, dan dalam kesempatan tersebut. Dandim Nasurllah bersedia membangun komunikasi guna mengakselerasi solusi persoalan tersebut karena menurutnya terkait dengan kehidupan masyarakat.

Katmadi anggota Partai Gerindra mengungkap bahwa air baku dari Sungai Kandilo sudah berada diatas ambang batas, kemudian disambut Abdullah Amir yang menyebut pengolahan yang dilakukan oleh PDAM sudah harus menggunakan campuran kimia khusus.
“Biaya pengolahan PDAM saat ini menjadi mahal , bila tidak segera dicari solusi maka biaya pengolahan akan menyedot pendapatan PDAM bahkan bukan tidak mustahil kedepannya akan ikut membebani APBD “, terangnya.
Dandim yang juga didamping Pasi Intel Surono dan terbilang baru menjalani penugasan pada Kodim 0904 turut terperangah dari fakta yang dipaparkan Partai Gerindra karena diakui oleh sejumlah kader acap ditemukan cacing pada bak penampungan air.
Begitupun investor Perkebunan yang “kekeh” membandel dan mengumbar janji ikhwal pembangunan kebun plasma. Investor yang dirunut saat itu diantaranya PT.Paradiksi Gunatama , Bumi Mulia Makmur Lestari (BMML). Bahkan diungkap juga status izin PT.Langgeng yang ditengarai belum pernah mendapatkan HGU dari Pemerintah Pusat.
Terkait Program CSR pihak PT.Kideco Jaya Agung yang difasilitasi Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Paser terhalang oleh status CA .
“ Pihak DPRD Kaltim berjanji akan memfasilitasi perubahan status dan atau tikar guling kawasan tsb sehingga Kelompok Nelayan dapat mengembangkan usahanya” tutur Rifian Noor .
Begitupun kawasan HL di wilayah Belimbing, Perkuin , Pinang Jatus, dimana desa-desa dimaksud telah eksis terlebih dulu lalu baru menyusul penetapan status HL oleh pemerintah.
Pada bagian akhir Dandim M.Nasrullah memberikan apresiasi kepada jajaran Partai Gerindra yang berinisiatif menjalin komunikasi dan dialog dengan dia dan seluruh Pasi yang ada di Kodim 0904 Tanah Grogot.
“ Saya berharap kader Gerindra bisa menjadi kekuatan terdepan menjaring dan membela kepentingan rakyat, sepanjang rakyat pada posisi yang benar,” harapnya. (Adv)

